TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Samarinda berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang belakangan sempat meresahkan masyarakat.
Dua pelaku masing-masing berinisial PAU (36) dan FFO (39) ini berhasil diamankan pada Rabu (9/8/2022) lalu di Jalan Ahmad Dahlan, Kota Samarinda.
Baca: Detik-detik Aksi Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kedai Kopi Sunter Terekam CCTV
Baca: Pengakuan Pelaku Pencurian Barang Korban Laka Lantas di Samarinda saat Dibekuk, Ngaku Khilaf
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya Kamis (11/8) siang menerangkan bahwa dua pelaku tersebut merupakan saudara kandung dan sepakat bekerjasama untuk melakukan tindak pidana tersebut.(*)
# Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli # Kota Samarinda # pencurian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.