Kakak Adik di Samarinda Sekongkol Rencanakan Penjambretan, Sang Kakak Kini Masuk Penjara Lagi

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Samarinda berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang belakangan sempat meresahkan masyarakat.

Dua pelaku masing-masing berinisial PAU (36) dan FFO (39) ini berhasil diamankan pada Rabu (9/8/2022) lalu di Jalan Ahmad Dahlan, Kota Samarinda.

Baca: Detik-detik Aksi Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kedai Kopi Sunter Terekam CCTV

Baca: Pengakuan Pelaku Pencurian Barang Korban Laka Lantas di Samarinda saat Dibekuk, Ngaku Khilaf

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya Kamis (11/8) siang menerangkan bahwa dua pelaku tersebut merupakan saudara kandung dan sepakat bekerjasama untuk melakukan tindak pidana tersebut.(*)

# Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli # Kota Samarinda # pencurian  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda