TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022) menyampaikan alasan dirinya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia menyebut, istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.
Padahal sebelumnya disampaikan Putri dilecehkan di rumah dinas di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menjelaskan, awalnya pelecehan disebut terjadi di rumah dinas di Jakarta Selatan.
Sehingga Ferdy Sambo melaporkan kasus ini ke Jakarta Selatan.
Kemudian kini Ferdy Sambo justru menyebut pelecehan terjadi di Magelang.
Jika memang pelecehan terjadi di Magelang, seharusnya Brigadir J ditangkap di Jawa Tengah.
"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," pungkasnya.
Kamaruddin menambahkan, jika memang terjadi pelecehan di Magelang, mungkinkah masih mengijinkan sang istri dikawal oleh pelaku sampai ke Jakarta.
"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," katanya.
Diketahui Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dalang dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia terbukti memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga menjadi pembuat skenario agar kejadian ini terlihat seperti baku tembak.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Irjen Ferdy Sambo Berbohong Soal Pelecehan Seksual Istrinya di Magelang
Lokasi Pelecehan Putri Candrawathi Berpindah pindah, Keterangan Irjen Ferdy Sambo Diragukan
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.