"Nyanyian" Irjen Ferdy Sambo saat Diperiksa Timsus Polri Selama 7 Jam, Ungkap Motif Bunuh Brigadir J

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Lalu Yusuf Wibisono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim khusus (Timsus) Kapolri telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Pemeriksaan itu telah dilakukan pada Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo pun diperiksa timsus Kapolri selama tujuh jam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca: Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Hubungan Asmara Mengaburkan Fakta-fakta

Dalam kurun waktu tiga jam, ada tiga poin yang disampaikan oleh Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

1. Ferdy Sambo mengakui pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bahkan Sambo mengakui bahwa dirinya telah mengarang skenario baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya.

Hal tersebut telah disampaikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Arman Hanis.

"Akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ungkapnya.

2. Ferdy Sambo mengakui motif dirinya membunuh ajudannya sendiri.

Disebutkan Ferdy Sambo marah dan emosi terhadap Brigadir J lantaran sudah melukai martabat keluarganya saat di Magelang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Kamis (11/8/2022).

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sambo Bohong terkait Pelecehan Istrinya

"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi.

Meski begitu, Andi tidak mau menjelaskan secara rinci tindakan apa yang telah dilakukan Brigadir J.

Pihak kepolisian pun menekankan motif tersebut baru pengakuan dari Ferdy Sambo.

Nantinya, penyidik akan memanggil tersangka lain yakni Bharada E dan Bripka RR.

3. Ferdy Sambo mengaku menyuruh Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh rekannya sendiri.

Sehingga pembunuhan berencana itu terlaksana atas perintah Ferdy Sambo kepada bawahannya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Andi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Nyanyian Ferdy Sambo di Mako Brimob

 

# Tribun Wow Update # Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Bareskrim Polri # Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda