31 Oknum Polisi Terbukti Langgar Etik di Kasus Brigadir J, Polri Masih Dalami Obstruction of Justice

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menyatakan, sebanyak 31 anggota polisi terbukti melanggar kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka juga diduga menghalangi proses hukum yang berlangsung.

Nasib puluhan anggota polisi ini akan ditentukan dalam sidang kode etik.

Baca: Wakil Ketua LPSK: Penangananan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Sudah Seusai Jalurnya

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8) Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil ini berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus).

Mereka melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam proses olah TKP.

“31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Puluhan anggota polisi ini pun kini menanti sidang kode etik oleh Komisi Etik Polri guna menentukan nasib mereka.

Di sisi lain, Itsus juga tengah mendalami dugaan obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum oleh 31 personel kepolisian itu.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka akan langsung diproses hukum.

Baca: Fakta Terbaru, Terungkap Peran 4 Tersangka pada Tragedi Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, ada sebanyak 56 anggota kepolisian yang diperiksa secara khusus terkait kode etik dalam kasus ini.

Sebanyak 31 di antaranya diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Kemudian 11 personel yang merupakan perwira pertama hingga tinggi ditempatkan khusus.

Baca: Respons Polda Metro Sikapi Penyidiknya Diperiksa Irsus Polri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mereka adalah seorang jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri: 31 Polisi Sudah Terbukti Langgar Etik Olah TKP Tewasnya Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Polri # polisi # Irjen Dedi Prasetyo # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda