TRIBUN-VIDEO.COM - Polri hingga kini belum mengumumkan motif atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim bahwa dirinya sudah mengetahui motif kasus tersebut.
Kamaruddin menyebut motif pembunuhan yang didalang mantan Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu karena dendam.
Demikian disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi pada Kamis (11/8/2022).
Baca: Respons Ayah Brigadir J atas Permintaan Maaf dari Keluarga Bharada E, Terima Konsekuensinya
"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Meski mengaku tahu motif pembunuhan tersebut, Kamaruddin enggan membeberkan secara detail terkait dendam apa yang membuat atasan Brigadir J tega menembaknya hingga tewas.
Lebih lanjut ia menyerahkan kepada penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.
Baca: Bripka RR & ART Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Tak Laporkan Rencana Pembunuhan
Diketahui sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan soal motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Mahfud menyebut, motif mantan Kadiv propam itu ingin membunuh Brigadir J karena hal yang sensitif.
Demikian disampaikan Mahfud MD dalam jumpa pers pada Selasa (9/8/2022).
Meski demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Klaim Motif Pembunuhan karena Rasa Dendam
# Brigadir J # Kamaruddin Simanjuntak # Ferdy Sambo # Bharada E # dendam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.