TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mendeteksi adanya penambahan jumlah imigran gelap Indonesia yang berada di Kamboja.
Jumlah tersebut bertambah 115 orang dari jumlah yang diketahui sebelumnya yaitu 117 orang, pada Jumat (5/8/2022) lalu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kamboja sebanyak 232 orang.
"Sampai malam ini, data total kasus PMI ilegal yang ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja mencapai 232 orang," ujar Judha Nugraha kepada awak media, Senin (8/7/2022).
Dari jumlah 232 PMI ilegal yang ada di Kamboja itu, 39 orang diantaranya telah kembali pulang ke Tanah Air.
Baca: Layangkan Surat ke UNHCR Tapi Tak Direspons, Imigran Afganistan Unjuk Rasa Lagi di Kota Batam
Baca: Ratusan Imigran Kembali Berunjuk Rasa dan Menuntut Dikirim ke Australia, Ingin Dapat Suaka
Kepulangan 39 PMI ilegal tersebut dilakukan melalui 3 gelombang, yakni pada hari Jumat dan disusul pada Sabtu (7/8/2022) lalu, serta hari ini.
Puluhan imigran gelap tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan pesawat charter.
"Alhamdulillah hari ini 14 PMI dari Kamboja telah tiba dengan selamat di Tanah Air, dan ini adalah bagian proses pemulangan bertahap dari mereka," kata dia.
"Tahap pertama hari Jumat lalu sudah pulang 12 orang, kemudian 13 orang dan hari ini 14 orang, total 39 orang PMI telah kita pulangkan," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Imigran Gelap Indonesia Korban Aplikasi Judi Online di Kamboja Meroket
VP: Yogi Putra
# pekerja migran # ilegal # Indonesia # Kamboja # Dipulangkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.