TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM RI respons pernyataan Bharada E terkait adanya perintah membunuh dari atasan.
Respons tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam, Senin 8 Agustus 2022.
Anam mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E.
Namun, pihaknya membutuhkan permintaan keterangan sendiri terhadap Bharada E.
Baca: Komnas HAM Ungkap Fakta Lain, Brigadir J Ternyata Tak Pernah Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo
Baca: Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Komnas HAM Koordinasi dengan Timsus, Akui Kendala Teknis Penyidikan
Keterangan itu dibutuhkan setelah pihaknya menyandingkan kesesuaian temuan yang telah didapatkannya.
Sebelumnya diberitakan kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara menguak sosok pemerintah Bharada E.
Disebutkan Bharada E mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
Namun Deolipa enggan menyebutkan secara rinci siapa sosok pemerintah yang menyebabkan insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Komnas HAM soal Pengakuan Bharada E Diperintah Menembak oleh Atasannya
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# Komnas HAM # Pernyataan # Bharada E # diperintah # tembak # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.