TRIBUN-VIDEO.COM - Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal (RR) ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan penetapan tersebut.
Andi menyampaikan penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka.
Namun dirinya enggan merinci soal alat bukti tersebut.
Selain itu, Andi juga enggan menjelaskan soal peran Brigadir RR dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Andi menyebutkan bahwa hal itu merupakan materi penyidikan dan bukan untuk publikasi.
Hal itu diungkapkan Andi pada Senin 8 Agustus 2022.
Sebagai informasi, setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini Brigadir RR juga ditetapkan jadi tersangka.
Brigadir RR langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu 7 Agustus 2022. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polri Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal Jadi Tersangka
# Brigadir Ricky Rizal # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.