TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk menarik hati dari rakyat Indonesia, Jepang membentuk serta melantik sebuah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di tanggal 1 Maret 1945, yang kemudian diresmikan pada 29 April 1945.
Latar belakang dibentuknya BPUPKI adalah karena kedudukan Jepang dalam Perang Dunia II sudah terancam.
Dengan pembentukan badan ini, diharapkan penduduk Indonesia tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang, melainkan membantu dalam melawan Sekutu.
Baca: Sejarah Pembentukan BPUPKI, Salah Satu Peristiwa Penting sebelum Proklamasi
Sedangkan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.
Sejak didirikan, BPUPKI melakukan dua kali sidang, yakni pada 29 Mei- 1 Juni 1945 dan pada 10-17 Juli 1945.
Agenda Sidang BPUPKI Pertama
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI.
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang dasar negara Indonesia.
Untuk itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta pandangan anggota mengenai rumusan dasar negara Indonesia.
Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia adalah Mohammad Yamin.
Baca: Inilah Makna Seserahan Risalah BPUPKI Pertunangan Tsamara Amany dan Ismail Alatas
Disusul dua hari kemudian, atau pada 31 Mei 1945, dengan rumusan Dr Soepomo dan Soekarno pada 1 Juni 1945.
Dari tiga rumusan yang dipaparkan para tokoh, milik Soekarno paling diterima oleh seluruh peserta sidang.
Sidang pertama BPUPKI berakhir pada 1 Juni 1945, yang belum menghasilkan keputusan akhir terkait dasar negara
Hasil sidang pertama BPUPKI adalah rumusan dasar negara Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu: - Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Agenda Sidang BPUPKI Kedua
Setelah diadakan masa reses selama satu bulan lebih, sidang BPUPKI kedua dilaksanakan tanggal 10-17 Juli 1945.
Sidang Kedua BPUPKI membahas tentang beberapa hal, di antaranya: - Rancangan undang-undang dasar - Bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan - Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme
Untuk membahas agenda dari sidang kedua BPUPKI tersebut, maka dibentuk tiga panitia, yakni: - Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno
- Panitia Pembelaan Tanah Air dipimpin Abikusno Cokrosuroyo
- Panitia Ekonomi dan Keuangan dipimpin Mohammad Hatta Hasil sidang BPUPKI kedua adalah disetujuinya Undang-Undang Dasar (UUD) Negara pada 16 Juli 1945.
Isi rancangan UUD adalah sebagai berikut.
Pernyataan Indonesia merdeka Pembukaan yang memuat Pancasila Batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal Dengan tersusunnya rancangan UUD, maka tugas BPUPKI dianggap sudah selesai.
# BPUPKI # kemerdekaan # Indonesia # Jepang # UUD 1945
Baca berita lainnya terkait BPUPKI
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Saja Agenda Sidang BPUPKI?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.