Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Bakal Ungkap Kejadian Sebenarnya Kematian Brigadir J

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mengajukan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8/2022).

Ia akan mendatangi LPSK siang ini bersama tim kuasa hukumnya yang baru.

Disebutkan Bharada E akan membuka semua fakta soal kematian Brigadir J .

Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Bharada E , Muhammad Burhanuddin memberikan penjelasan.

Ia membenarkan soal Bharada E yang akhirnya akan mengajukan justice collaborator.

"Iya hadir langsung, Senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Dikatakannya, pihaknya dipastikan datang ke LPSK pada Senin siang.

"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta yang terjadi.

Hal ini berkaitan atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J .

"Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.

Sebagaimana diketahui, saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.

Tepatnya pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56.

Burhanuddin menerangkan, dengan pengajuan justice collaborator ini diharapkan keadilan untuk kliennya bisa terpenuhi.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," ujar Burhanuddin.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Ajukan Permohonan JC ke LPSK, Bharada E akan Buka Seluruh Fakta terkait Tewasnya Brigadir J

# Muhammad Burhanuddin # Brigadir J # Bharada E

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda