TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini Bharada E ditahan di rutan Mabes Polri.
Namun Bharada E disebut terlihat tak siap untuk mendekam di penjara.
Diketahui sebelumnya Bharada E dinyatakan tidak bisa dituntut dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J lantaran statusnya masih sebagai saksi.
Namun sekarang nasib Bharada E berbeda, ia telah berubah dari sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022).
Penetapan satu tersangka ini berdasarkan gelar perkara dan bukti.
Penyidik telah memeriksa 42 saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan keterangannya, pada kasus ini Bharada E bukan membela diri.
Bharada E disangkakan pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.
Baca: Sosok Bharada E di Mata Teman Masa Kecil: Bernyali Besar & Tak Gentar Lawan Orang yang Cari Perkara
Baca: Fakta Baru Temuan LPSK: Bharada E Disebut Lakukan Tembakan dari Jarak Dekat ke Arah Brigadir J
Lebih lanjut, Andi mengatakan Bharada E akan ditahan di rutan Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan kondisi Bharada E setelah menjadi tersangka dan ditahan di sel.
Meski begitu, secara fisik Bharada E dalam kondisi yang sehat.
"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Hal tersebut berdasarkan pengamatan Andreas saat mendampingi Bharada E melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8).
Andreas bahkan juga menghantarkan Bharada E ke rutan Bareskrim Polri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Terpukul dan Tidak Siap Dipenjara, tapi Fisiknya Sehat
# Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir J # Brigadir Yoshua Hutabarat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.