TRIBUN-VIDEO.COM - Kombes Pol Budhi Herdi Susianto diduga punya peran dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kombes Budhi yang menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan saat itu dinon-aktifkan karena diduga menjadi sosok di balik hilangnya bukti fisik kasus ini.
Dugaan ini muncul dari Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo.
Diketahui, TKP Brigadir J tewas ada di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, TKP itu dilaporkan telah dibersihkan sebelum proses penyelidikan.
Menurut Hermawan, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang diduga membersihkan TKP .
Pasalanya, seharusnya Kapolres melarang pembersihan TKP suatu kasus.
Anggota kepolisian bahkan masyarakat awam seharusnya juga tahu bahwa berdasakan aturan, TKP tidak boleh dibersihkan.
Hermawan menambahkan, dugaan itu muncul lantaran beberapa bukti fisik tidak ditemukan dalam rumah Irjen Ferdy Sambo .
Ia juga menuturkan ada banyak pelanggaran kode etik yang telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir J.
Saat ini sudah hampir satu bulan kasus tewasnya Brigadir J belum juga menemui titik terang.
Sebelumnya, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Budhi dinonaktifkan dengan harapan pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J ini berjalan objektif.
Penonaktifan Budhi pun merupakan satu permintaan dari keluarga Brigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengakui adan kendala dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Agus menyebut ada barang bukti yang rusak hingga dihilangkan sehingga membuat proses penyidikan terhambat.(*)
# Budhi Herdi Susianto # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.