Bharada E Harusnya Jadi Tersangka, Pengemis Sawer Biduan, Kevin Sanjaya Lamar Valencia Tanoesoedibjo

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyebut Bharada E seharsunay sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

M (58) seorang pengemis warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi viral karena menyawer biduan dangdut.

Atlet bulutangkis, Kevin Sanjaya akhirnya melamar Valencia Tanoesoedibjo di hari ulang tahunnya.


Simak selengkapnya Tribunnews Podcast di

https://open.spotify.com/show/5VGpirRe0U8QhgmGVDnwBF?si=e_-DXMVOQ4OSebBV2bfQXQ&utm_source=copy-link

Baca: Bharada E Eksekutor Penembak Brigadir J Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Meninggalnya Brigadir J

Baca: Berani Lamar Putri Konglomerat, Terungkap Daftar Kekayaan Kevin Sanjaya sebagai Atlet Bulu Tangkis

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#Bharada E #Kevin Sanjaya #Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda