TRIBUN-VIDEO.COM - Informasi terkini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan ini setelah Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022) malam.
Pihak penyidik telah memeriksa 42 saksi.
Baca: Bharada E Ngaku Tak Lihat Aksi Pelecehan yang Diterima Putri Candrawathi, Tetap Ngotot Jadi Korban
Termasuk para ahli yakni ahli metalurgi, ahli kimia, dan ahli forensik.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Timsus juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
Di antaranya alat komunikasi CCTV dan barang bukti yang ada di TKP.
Barang bukti tersebut ada yang sudah dan yang sedang diperiksa di laboratorium forensik.
Baca: Bharada E Mengaku Tak Lihat Langsung Perbuatan Brigadir J Lecehkan Putri, hanya Dengar Teriakan
Diungkapkan, tersangka Bharada E dijerat pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Andi memastikan penyidikan kasus ini tak berhenti di sini.
Pihaknya akan melakukan pengembangan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lain di beberapa hari ke depan.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
(Tribun-Video.com/ Bima Maulana)
VP: Yogi Putra
Host: Bima Maulana
# Bharada E Tersangka # kasus # kematian # Brigadir J # penembakan # Baku tembak # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.