TRIBUN-VIDEO.COM - I Gede Aryastina alias Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Jerinx dinyatakan bebas pada Selasa 2 Agustus 2022 usai permohonan cuti bersyarat dikabulkan.
Kembalinya Jerinx bukan hanya menjadi kerinduan dan kebahagiaan bagi sang istri, Nora Alexandra.
Namun, juga grup musiknya, Superman Is Dead (SID).
Dalam unggahan di Instagram, seluruh personel, Jerinx, Bobby Kool dan Eka Rock akhirnya berkumpul.
Baca: Iqlima Kim Blak blakan Mengaku Diminta Istri Razman untuk Bermesraan dengan Sang Pengacara
Sebab momen kebebasan Jerinx tersebut telah ditunggu oleh para personel lainnya.
Melalui akun Instagram resminya pada Selasa (2/8), SID mengungkapkan perasaan bahagianya.
"Hari bahagia akhirnya tiba," tulis akun Instagram resmi SID, dikutip Selasa (2/8/2022).
Atas kebebasan Jerinx, kini personel SID pun kembali utuh dan siap untuk melanjutkan karir dalam bermusik.
"Tiga perompak senja kembali utuh, welcome hotel @true_jrx!," sambung keterangan tersebut.
Baca: Jerinx SID Ungkapkan Rencananya setelah Bebas, Ingin Program Bayi Tabung hingga Bulan Madu ke Turki
Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B tentang informasi dan transaksi elektronik. (*)
# Jerinx divonis 1 tahun # Jerinx SID # SID # Bebas Cuti Bersyarat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.