TRBUN-VIDEO.COM - Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali digelar.
Sidang perceraiaan yang berlangsung pada Senin (1/8/2022) beragendakan pembacaan putusan.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik.
Tim kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto juga membacakan surat keputusan perceraian kliennya.
Baca: LIVE UPDATE SELEB: Dewi Perssik Singgung Sosok Pencuri Harta hingga Razman Kunjungi Bisnis Hotman
Dalam surat keputusan cerai itu, Angga Wijaya diizinkan untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Perssik.
“Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Murya Agung (Dewi Perssik), intinya itu," ujar Emi Wiranto, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Namun dalam sidang putusan tersebut, baik Dewi Perssik maupun Angga Wijaya tampak tak hadir di pengadilan.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya dan Angga Wijaya kompak tak hadir dalam sidang ini.
Sebab, kehadiran keduanya dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.
“Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan. Tadi saya sudah menghubungi Mbak Depe dan Mas Angga, katanya nggak hadir,” ujar Sandy.
Lebih lanjut, Sandy mengatakan, komunikasi keduanya hingga saat ini pun masih baik.
Dia berharap, hubungan baik ini masih terus terjalin meski Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah resmi berpisah.
“Sementara ini masih berjalan lancar, kita nggak tahu ke depan. Mudah-mudahan bisa lebih baik, hubungan silaturahmi tetap jalan,” ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022 lalu.
Angga memutuskan untuk berpisah dengan Dewi Perssik setelah menikah pada 10 September 2017 silam.
Angga menyebutkan alasannya ingin bercerai dengan Dewi Perssik karena perbedaan prinsip yang dimiliki keduanya.
Sayangnya, tidak diketahui lebih lanjut penyebab perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya tersebut.
Baca: Baru Menyandang Status Janda, Dewi Perssik Ungkap Kriteria Pasangan: Mencuri Hatiku Bukan Hartaku
Keduanya juga telah menjalani sidang mediasi yang digelar pada 4 Juli 2022 lalu.
Namun, hasil mediasi tersebut gagal karena keduanya telah sepakat untuk berpisah.
Kemudian, dalam sidang cerai yang digelar pada Senin (25/7/2022) lalu, Angga memboyong keluarganya untuk menjadi saksi.
Sementara itu, Dewi Perssik tidak menghadirkan saksi di sidang perceraiannya dengan Angga.
Menurutnya, saksi dari pihak Angga Wijaya sudah lebih dari cukup.
Pemilik goyang gergaji itu justru berharap agar proses perceraiannya dapat diputuskan dengan segera.
Kini, Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah melepas statusnya sebagai pasangan suami dan istri.
(Tribun-Video.com/kompas.tv)
# Dewi Perssik # Angga Wijaya # bercerai # perceraian # sidang # Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Baca berita lainnya terkait Dewi Perssik
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Resmi Cerai, Dewi Perssik dan Angga Wijaya Kompak Tak Hadir di Pengadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.