Hari Pertama Pendaftaran Pemilu, 9 Partai Politik Jadi Calon Peserta pada 2024, PDIP Paling Awal

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak sembilan partai politik (parpol) akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 pada Senin (1/8/2022).

Sembilan parpol tersebut akan mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi, kemungkinan akan menjadi pendaftar pertama.

Baca: Pemilu Bagus Indonesia Bagus, Ketua KPU Sragen Bagikan Persiapan Hajat Besar Pemilu 2024

Informasi tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham.

"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik.

Partai Keadilan Sejahtera disebut mendaftar pada pukul 08.30 WIB.

Kemudian, pukul 10.00 WIB, KPU akan menerima pendaftaran empat partai sekaligus.

Yakni Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.

Sementara, PPP akan mendaftarkan diri pada pukul 15.00 WIB.

Baca: Persiapan Gelaran Pemilu 2024, KPU Kaltara Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Menurut informasi, terdapat 11 parpol yang akan mendaftar pada hari ini.

Namun, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa batal mendaftarkan diri hari ini.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, lembaganya telah bersurat dengan partai politik.

Hasyim meminta agar parpol lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka satu hari sebelumnya harus mengirim surat."

"Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," ujar Hasyim.

Sebagai informasi, KPU memulai pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 selama dua pekan.

Tahapan pendaftaran parpol dimulai (1/8/2022) hingga (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Baca: Persiapan Gelaran Pemilu 2024, KPU Kaltara Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Pertama, 9 Parpol Akan Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU

# TRIBUNNEWS UPDATE # Pemilu # partai politik # Komisi Pemilihan Umum # Parpol

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda