TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani batal ditahan kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik pengusaha Dito Mahendra.
Padahal sebelumnya, sang artis telah menyandang status tersangka hingga dijemput paksa oleh pihak berwajib.
Namun kini, Nikita Mirzani dibebaskan oleh Polresta Serang Kota dengan alasan memiliki anak di bawah umur dan menjadi tulang punggung keluarga.
Mengetahui hal itu, Indra Tarigan yang merupakan seteru Nikita Mirzani merasa tak terima.
Begitu pula beberapa kuasa hukum lainnya yang tak setuju dengan pembebasan terhadap Nikita Mirzani.
Hal itu disampaikan Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022).
"Setahu saya, laporannya lebih dari sepuluh dan sudah bertahun-tahun. Dan saya juga sudah pernah melaporkan ke Prompam dan sampai saat ini belum ada perkembangan."
"Dan juga harus ingat, dia seorang residivis," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Baca: Imbas Laporannya terhadap Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Mengaku Dapat Teror dari Orang Tak Dikenal
Tidak hanya itu, Indra Tarigan turut mempertanyakan kebijakan penyidik yang telah mengubah status hukum Nikita dari tersangka menjadi saksi.
Rupanya, status tersebut atas laporan Indra Tarigan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" Ujar Indra Tarigan.
Andy Amiruddin yang juga rekan seprofesi Indra Tarigan, ikut menanggapi terkait pembebasan Nikita Mirzani itu.
Ia bahkan mengaitkan kasus Nikita Mirzani dengan kasus yang pernah menimpa mendiang Vanessa Angel.
Diketahui, Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax.
Baca: Tak Jadi Ditahan terkait Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Gelar Syukuran
Vanessa Angel pun harus rela mendekam dipenjara walaupun usia sang putra saat itu masih empat bulan.
"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih 4 bulan tetap ditahan."
"Belum lagi ada di Aceh, di Jawa, dan lain-lain. Kami dari beberapa teman teman lawyer sangat tidak menginginkan hal ini," ungkap Andy Amiruddin.
Lebih lanjut, Andy menuturkan bahwa para pengacara sangat tidak menginginkan terjadinya ketimpangan hukum di kalangan masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Kasus Vanessa Angel, Indra Tarigan Ingin Nikita Mirzani Dipenjara
# Nikita Mirzani # pencemaran nama baik # Dito Mahendra # Polresta Serang Kota # Indra Tarigan # Polres Metro Jakarta Selatan # residivis # Vanessa Angel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.