TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani batal ditahan aparat Polresta Serang Kota.
Padahal sebelumnya tersiar kabar dia resmi ditahan Polresta Serang Kota pada Jumat (22/7).
Senyumnya pun mengembang saat keluar dari ruang penyidik dan dinyatakan Nikita Mirzani batal ditahan.
Nikita Mirzani mengatakan, bahwa dirinya tidak jadi ditahan bukan karena alasan sang anak.
Nikita juga menyebutkan bahwa seandainya saat ini ditahan, mantan istri Dipo Latief ini sudah pasrah.
Dia juga menegaskan, tidak akan takut berbicara dimuka umum meski telah dilaporkan dan hampir di penjara.
Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmin mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang tidak menahan kliennya.
Ia mengatakan, pertimbangan kepolisian untuk tidak melakukan penahanan kepada kliennya yakni penjelasan mengenai postingan yang diunggah ibu beranak tiga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani dapat meninggalkan Polresta Serang Kota dan melakukan wajib lapor secara rutin.
Shinto juga menegaskan jika perkara NM masih tetap berjalan hingga ada kepastian hukum.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Kota oleh Dito Mahendra.
Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.
Nikita pun dijadikan sebagai tersangka dugaan kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.(*)
# TRIBUNNEWS SELEB # Nikita Mirzani # PS Glow # Polresta Serang Kota # Dipo Latief
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.