TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Belitung menggelar rekontruksi atau reka adegan atas kejadian pembunuhan wanita pemandu lagu di Kafe Suka Hati .
Tersangka Rahman Dahiri alias Hambali (34) dihadirkan langsung untuk memeragakan 21 adegan bersama saksi.
Rekonstruksi disaksikan Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto.
Kasi Pidum Kejari Belitung Benny Wijaya dan penasehat hukum dari LKBH Heri juga ada saat rekonstruksi berlangsung.(*)
# LIVE UPDATE # Polres Belitung # pembunuhan # pemandu lagu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.