Istri di Pekanbaru Bantu Suami Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun, Aksi juga Direkam Pakai HP

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Dilaporkan korbannya masih berusia 16 tahun.

Sementara pelakunya suami istri masing-masing berinisial DS alias Idep dan S alias Yanti.

Selain membantu suaminya, Yanti juga merekam saat korban dirudapaksa.

Baca: Ayah Rudapaksa Putrinya Berkali-kali, Aksi Sempat Dipergoki Adik Korban namun Dibungkam Pelaku

Kini Idep sudah diamankan pihak kepolisian menyusul sang istri yang ditangkap lebih dahulu.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, aksi rudapaksa terjadi pada 20 November 2021 silam.

Saat kejadian, Yanti bertugas mencari korban untuk suaminya.

Yanti lalu bertemu dengan korban dan merayunya.

Keduanya pergi ke rumah kosong di Jalan Abadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Di lokasi itulah pelaku melakukan aksinya.

Baca: Pemuda Pengangguran Nyaris Rudapaksa Pemilik Kontrakan, Pelaku Ditangkap di Sungai Ciliwung

Peran Yanti dalam peristiwa adalah merekam aksi suaminya.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebar video tersebut jika korban melapor ke polisi.

(Tribun-Video.com / TribunPekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pasutri di Pekanbaru Paksa Anak di Bawah Umur Berhubungan Badan dan Direkam, Foto Bugil Tersebar

Host: Umi Wakhidah
VP: Indra Imawan

# Istri # Pekanbaru # Suami # rudapaksa # gadis  

Sumber: Tribun Pekanbaru
   #Istri   #Pekanbaru   #Suami   #rudapaksa   #gadis
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda