Larangan Merokok bagi Jemaah Haji di Masjid Nabawi, Melanggar akan Dikenai Denda Rp 800 Ribu

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Cameraman: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jemaah haji gelombang dua asal Indonesia yang akan berada di Madinah sebelum pulang ke Tanah Air, diminta untuk mentaati sejumlah pengetatan aturan yang diterapkan otoritas setempat. Salah satunya, adalah masalah larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi.

Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo mengatakan, pihaknya mendapat memo dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi serta Lajnah Khosoh atau Lajnah Wataniyyah li Mukafahat at-Tabagh (lembaga negara untuk pemberantasan tembakau), terkait dengan larangan merokok ini.

Memo tersebut memperingatkan, agar jemaah haji tidak merokok di wilayah pelataran Masjid Nabawi. (*)

Host: Firda Ananda
Editor: Imam Arif

# jemaah haji # merokok # Masjid Nabawi # Denda

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda