TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagaimana informasi terkini, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana.
Dalam keterangan Kuasa Hukum keluarga, Kamarudin Simanjuntak, ada dua lokasi tewasnya Brigadir J yang dicurigai.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamarudin Simanjuntak menerangkan soal Locus de lecti atau lokasi perkara tewasnya Brigadir J.
Baca: Ngaku Lihat Video Brigadir J Dianiaya, Kuasa Hukum Ungkap Bukti Baru untuk Lapor ke Bareskrim
Saat ditemui awak media di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022), Kamarudin mengakui adanya kemungkinan dua lokasi kejadian.
Yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan.
"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Tanda lokasi ini berdasarkan keterangan dari keluarga yang sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J.
Saat itu, Brigadir J tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Pengawalan diasumsikan selama tujuh jam, sehingga pihak keluarga diminta agar tidak menghubungi dalam waktu itu.
Baca: Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi Pasca Kakaknya Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkapnya.
Namun, hingga pukul 17.00 WIB, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga ponsel keluarga diretas.
Peretasan ini dialami ayah, ibu, kakak, hingga adik Brigadir J.
Kamarudin mengungkapkan, saat itu pihak keluarga mulai gelisah.
"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dgn pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," ucapnya.
Kamarudin masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui benar tidaknya lokasi yang terjadi.
Sebagaimana informasi sebelumnya, pihak kepolisian menerangkan Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy.
Baca: Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi Pasca Kakaknya Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penembakan itu diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ragu Lokasi Tewasnya Brigadir J: Antara di Magelang atau di Rumah Ferdy Sambo
# TRIBUNNEWS UPDATE # kuasa hukum # Kadiv Propam Polri # Brigadir J # Kamarudin Simanjuntak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.