Kepala Desa di Bangkalan Beserta 3 Anak Buahnya Diciduk Polisi atas Kasus Dugaan Korupsi APBDes

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menangkap 5 terduga pelaku tindak pidana korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos, kini giliran Polres Bangkalan menciduk kepala desa (kades) aktif beserta 3 kroninya atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karang Gayam, Kecamatan Blega, Jumat (15/7/2022).

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Sugeng Hariana mengungkapkan, empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes Karang Gayam terdiri dari seorang perempuan mantan Pj Kades Karang Gayam tahun 2016 berinisial RS (57), ZA (50) mantan Bendahara Desa Karang Gayam tahun 2016.

Selanjutnya, US (62) pensiunan PNS sekaligus mantan Sekretaris Desa Karang Gayam tahun 2016, dan MH (46), Kades Karang Gayam aktif yang juga mantan Ketua BPD Karang Gayam tahun 2016. (*)

Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Firda Ananda

# Kepala Desa # Bangkalan # korupsi # korupsi

Sumber: Tribun Video
   #Kepala Desa   #Bangkalan   #korupsi   #APBDes
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda