TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menangkap 5 terduga pelaku tindak pidana korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos, kini giliran Polres Bangkalan menciduk kepala desa (kades) aktif beserta 3 kroninya atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karang Gayam, Kecamatan Blega, Jumat (15/7/2022).
KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Sugeng Hariana mengungkapkan, empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes Karang Gayam terdiri dari seorang perempuan mantan Pj Kades Karang Gayam tahun 2016 berinisial RS (57), ZA (50) mantan Bendahara Desa Karang Gayam tahun 2016.
Selanjutnya, US (62) pensiunan PNS sekaligus mantan Sekretaris Desa Karang Gayam tahun 2016, dan MH (46), Kades Karang Gayam aktif yang juga mantan Ketua BPD Karang Gayam tahun 2016. (*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Firda Ananda
Kepala Desa di Bangkalan Beserta 3 Anak Buahnya Diciduk Polisi atas Kasus Dugaan Korupsi APBDes
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.