TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Hal ini lantaran lembaga ponpes tidak terlibat dalam kasus pencabulan tetapi lebih pada oknum yang tak lain adalah Mas Bechi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy memberikan penjelasan.
Baca: Sidang Perdana Anak Kiai Jombang Digelar 18 Juli di PN Surabaya, 10 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus
Ia membeberkan soal aktor keterlibatan dalam kasus ini.
Muhadjir menerangkan, oknumlah yang sebenarnya menjadi pihak terkait dengan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati.
Ini artinya, tersangka Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi yang harus diperkarakan.
Dengan demikian, Menko PMK itu menegaskan, lembaga Ponpes tersebut tidak terkait dalam kasus ini.
"Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum," ucap Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca: 5 Simpatisan Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pakai Alat Canggih untuk Adang Polisi, Ada HT hingga Drone
Selain itu, Muhadjir Effendy mengatakan tersangka dan para pelaku yang menghalangi pihak kepolisian kini telah menyerahkan diri.
"Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir Effendy.
Selain itu, ada alasan lain yang berkaitan dengan nasib para santri yang menimba ilmu di ponpes itu.
Menurutnya, banyak santri yang harus kembali untuk belajar.
Sehingga, kelangsungan belajar para santri perlu dijamin karena niat mereka untuk belajar agama.
Muhadjir berharap masyarakat bisa menerima keputusan Pemerintah ini.
Baca: Ratusan Simpatisan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Galang Dana, Bebaskan Tahanan yang Adang Penangkapan
"Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," pungkas Muhadjir Effendy. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama Ad Interim Ungkap Alasan Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
# TRIBUNNEWS UPDATE # Menko PMK # pelecehan seksual # Ponpes # Jombang # pencabulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.