TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra terkait dugaan kasus penyekapan sopirnya, Sulaeman.
Sebab, sebelumnya Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra tidak hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi pun belum membeberkan keterkaitan Dito sebagai saksi dalam perkara penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta, Niken Lestari pada Senin (11/7) kemarin.
Baca: Tak Hadir Pemeriksaan, Polisi Beri Surat Pencekalan Nindy Ayunda, Kuasa Hukum Anggap Itu Berlebihan
"Panggilan keduanya kemungkinan di hari Jumat. Informasi dari Bapak Kanit Krimum, Nindy dan Dito yang hari Jum'at yang hadir," kata Niken.
Sebelumnya, Dito Mahendra mangkir dalam pemeriksaan perdana kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
"Kami sudah konfirmasi langsung dengan Kasat menyampaikan, kalau Dito hari ini tidak bisa hadir, ujar Niken.
Begitupun Nindy ayunda yang tidak hadir dalam pemeriksaan perdananya pada Jumat (8/7/2022).
Baca: Sering Disindir oleh Nikita Mirzani, Nindy Ayunda: Nggak Semua Orang Harus Suka Sama Kamu
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu.
Laporan tersebut disangkakan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa Tim penyidik pada Senin (4/7/2022). (*)
# Nindy Ayunda dicekal # Nindy Ayunda diperiksa # kasus Nindy Ayunda # kasus dugaan penyekapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.