TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas, Duren Tiga, pada Jumat (8/7/2022), kini semakin disorot.
Pihak Kepolisian RI diminta membuka rekaman CCTV di kediamanan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto memberi keterangan.
Pembukaan CCTV itu bertujuan agar tidak ada rumor-rumor yang tak benar mengenai kasus tersebut.
Baca: Kronologi Dua Pemotor Ribut Sambil Acungkan Senjata Api di Pinggir Jalan, Ternyata Aparat Polisi
Ia menuturkan bahwa kasus saling tembak antara polisi di rumah Kadiv Propam harus diusut tuntas.
Pengusutan tersebut dimulai dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kronologi, hasil autopsi hingga motif pelaku.
Ia menyebut sulit untuk menghindari asumsi negatif yang muncul bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam.
Untuk itu Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas.
Ia juga menyayangkan Polri yang terkesan lambat dalam mengungkap kasus tersebut yang telah terjadi sejak Jumat kemarin.
Baca: Dicari Polisi! Preman yang Hancurkan Kaca Truk Gegara Sopir Tak Beri Uang di Palembang
Menurutnya, hal ini akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP.
Pasca kejadian, Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak Kapolri membentuk tim gabungan pencari fakta.
Tim pencari fakta dimaksudkan untuk mengungkap kasus penembakan yang melibatkan dua polisi itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Diminta Buka Rekaman CCTV saat Brigadir J Tewas Ditembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Host : Mufti Rosyidatul Fauziah
VP : Dedhi Ajib Ramadhani
# kebenaran # kasus # Adu Tembak Polisi # Polri # rekaman CCTV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.