Motif Baku Tembak Dua Polisi di Rumah Dinas Mabes Polri Dipertanyakan IPW: Kadiv Propam Saksi Kunci

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Nila

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden baku tembak antara dua anggota polisi di rumah pejabat Mabes Polri menimbulkan banyak tanda tanya.

Menurut informasi, insiden penembakan tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus tersebut juga turut disorot oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan meminta agar Kapolri membentuk tim gabungan pencari fakta.

Dikutip dari Tribunnews.com, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.

Kini, IPW lantas mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta mengusut kasus tewasnya anggota polisi itu.

Baca: Sosok Kakak Adik Lulus Bintara Polri, Bercita-cita Jadi Polisi hingga Prestasinya, Disebut Upin Ipin

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso bahkan meminta agar Irjen Ferdy Sambo yang kediamannya menjadi lokasi kejadian, dinonaktifkan sementara dari jabatannya selaku Kadiv Propam.

Sugeng menilai bahwa Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci dalam insiden penembakan ini.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

IPW juga meminta kejelasan kepolisian terkait status Brigadir J apakah sudah jelas merupakan korban atau pihak yang menimbulkan bahaya.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Insiden baku tembak ini terjadi di rumah dinas pejabat Mabes Polri yang memang dijaga oleh Bharada E.

Baca: Polisi Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras ke Istri, Anak, dan Mertua, Motif Pelaku Sakit Hati

"Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka stand by memang ada di rumah dinas tersebut," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Achmad Ramadan.

Saat kejadian, Bharada E diketahui melihat Brigadir J masuk ke rumah pejabat Mabes Polri tersebut.

Hal ini membuat Bharada E menegur Brigadir J.

Namun diduga, Brigadir J kemudian mengacungkan senjata serta melakukan penembakan,

Aksi itu kemudian dibalas oleh Bharada E.

"Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka stand by memang ada di rumah dinas tersebut," ucap dia.

Brigadir J dilaporkan tewas dengan empat luka tembak di tubuhnya.

Dari penjelasan Brigjen Ahmad Ramadhan, aksi Bharada E ini diduga dilakukan untuk membela diri setelah Brigadir J melesatkan tembakan terlebih dahulu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ditembak, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam, IPW: Beliau Saksi Kunci

# Irjen Ferdy Sambo # penembakan # Brigjen Pol Ahmad Ramadhan # Duren Tiga

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda