TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Nindy Ayunda dituduh melakukan penyekapan terhadap Sulaiman yang merupakan mantan sopir pribadinya.
Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda itu masih diselidiki penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Akibat kasus tersebut, Nindy Ayunda dikabarkan dicekal bepergian ke luar negeri.
Surat pencekalan itu bahkan telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Dwi Yoss, pengacara Nindy Ayunda, terkejut mendengar kabar pencekalan kliennya itu.
"Pencekalan itu prosesnya kan panjang, apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Menurut Dwi Yoss, kabar pencekalan Nindy Ayunda itu berlebihan.
Apalagi Nindy Ayunda bukan penjahat yang harus dicekal.
"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss.
Sejauh ini, Dwi Yoss mengaku belum menerima surat pencekalan Nindy Ayunda.
Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual menolak mengomentari kabar pencekalan Nindy Ayunda itu.
"Saat ini status NA (Nindy Ayunda) masih saksi," ujar Rifaizal Samual.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) siang kemarin.
Namun Nindy Ayunda tidak terlihat datang ke polres untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sampai Jumat malam.
"NA (Nindy Ayunda) dipanggil hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Rifaizal Samual.(*)
# TRIBUNNEWS SELEB # Nindy Ayunda # Jakarta Selatan # Polres Metro Jakarta Selatan # narkoba # teroris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.