TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib pahit dialami dua personel bintara remaja karena kedapatan mengkonsumsi minuman keras di tempat umum.
Dua personel itu yakni Bribda MRR dan Bribda RLF.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas, mengatakan tindakan disiplin dilakukan sebagai pembelajaran.
"Tindakan disiplin ini dilakukan sebagai pembelajaran sehingga ke depan tidak melakukan hal serupa," kata Gustav kepada awak media, Sabtu (9/7/2022) di Jayapura.
Baca: Untuk Modal Mabuk-mabukan, Residivis di Mataram Nekat Curi 7 Keranjang Jeruk Senilai Rp4 Juta
Mantan kapolresta Jayapura Kota ini mengatakan,tindakan disiplin yang diberikan berupa tindakan fisik.
"Kami berikan tindakan disiplin fisik seperti merayap, jumping jack dan menggulingkan Ban Traktor di terik matahari," ujarnya.
Kombes Gustav mengatakan, selain memberikan tindakan, personilnya juga memberikan arahan sehingga tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Baca: Dihabisi Preman Mabuk, Kader Demokrat di Bandung Dihabisi, Pelaku Sempat Pulang Ambil Golok
"Kalian dibentuk untuk menjadi anggota polisi yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat bukan malah meresahkan masyarakat," tegasnya.
Kombes Gustav menjelaskan,kedua personil Bintara Remaja diamankan oleh piket respon cepat Subbid Provos Polda Papua di Dok V atas belakang SPBU pada Jumat (8/7/2022).
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada beberapa masyarakat bersama oknum anggota yang mengkonsumsi minuman keras," katanya.
Mandapat informasi itu,tim respon cepat provos mendatangi TKP dan berhasil mengamankan keduanya serta membubarkan aktivitas mengkonsumsi minuman keras. (*)
# Polda Papua # disiplin # Bintara # minuman keras # miras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.