TRIBUN-VIDEO.COM - MSAT (41) alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati di ponpes Jombang kini terancam 12 tahun penjara.
Hal itu disampaikan oleh Aspidum Kejati Jatim, Sofyan Sele saat konferensi pers di Rutan Klas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).
Dalam penahanannya, Mas Bechi ditahan di ruang berbeda yakni ruang isolasi.
Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan, pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada MSAT (41) alias Mas Bechi.
Baca: Sosok Mas Bechi Pelaku Pencabulan yang Sempat DPO dan Dilindungi Kiai Jombang
MSAT juga tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.
Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022) ikut memberi keterangan.
Kini, MSAT berada di dalam kamar seluas 4 x 5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.
MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan.
Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.
Baca: Sosok Mas Bechi, Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Hobi Musik, Pernah Kolaborasi dengan Indra Q
MSAT juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi.
Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.
Seperti diketahui, setelah melalui proses panjang polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT.
Ia menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Sel Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan, Kepala Rutan: Sesuai SOP
Host : Mufti Rosyidatul Fauziah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# Sel Isolasi # Rutan Medaeng # Anak Kiai Jombang # Mas Bechi # anak kiai jombang ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.