TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Medina Zein akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Sebelum Medina Zein ditahan, kabarnya selebgram ini dijemput paksa pada Kamis (7/7/2022) oleh pihak kepolisian.
Istri Lukman Azhari itu dijemput paksa lantaran kerap kali mangkir dari panggilan penyidik.
Terkait hal tersebut, Razman Arif Nasution pun membenarkan soal kondisi kliennya saat ini.
"Sudah ditahan di Tahti Polda Metro," kata Razman saat dihubungi awak media, Kamis (7/7/2022).
Baca: Detik-detik Pelaku Penembakan Eks PM Jepang Ditangkap, Berlangsung Dramatis hingga Polisi Terseret
Baca: Tertunduk Lesu, Medina Zein Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terancam 6 Tahun Penjara
Kendati demikian, Razman menegaskan telah mengajukan upaya penangguhan penahan terhadap kliennya, Medina Zein.
Saat ini pihaknya pun masih menunggu persetujuan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Sedang diajukan upaya hukum penangguhan dan kita sedang menunggu jawaban dari penyidik dan atau JPU," tutur Razman.
Diberitakan sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein terkait tindak pengancaman dan pencemaran nama baik.
Kini, Medina Zein resmi ditahan
setelah berkas perkara dugaan pengancaman di media sosial terhadap Uci Flowdea dinyatakan lengkap.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Medina Zein Ditahan karena Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.