Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUN-VIDEO.COM - Lebih dari 15 jam Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.
Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30WIB dini hari.
Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.
"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahapduakan," jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) dini hari.
Nico mengatakan tersangka MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka MSAT selama ini berada di sekitar kawasan Ponpes Shiddiqiyyah.
Baca: Murka Gara-gara Diminta Cerai Terus, Suami di Malang Tikam Anak & Istrinya, Pelaku Menyerahkan Diri
"Baru tadi setengah jam yang lalu dan sejak pagi saya mengikuti berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan supaya proses ini berjalan dengan baik," jelasnya.
Polisi mengamankan tersangka MSAT seorang diri ke Polda Jatim. Namun pihak Kepolisian memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bertemu dengan tersangka.
"MSA dibawa ke Polda Jawa Timur nanti tim bersama yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda, kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," terangnya.
Menurut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga Negara harus taat hukum. Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak tentu di dalam persidangan.
Baca: Sosok Mas Bechi, Buron Pencabulan di Ponpes Jombang, Ngaku Punya Ilmu Metafakta untuk Tipu Korban
Sehingga Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT ini.
"Kedepan kami akan koordinasi dengan Kejaksaan untuk menyerahkan tersangka supaya diproses lebih lanjut ke pengadilan, karena untuk menentukan apakah seseorang salah atau tidak adalah melalui proses pengadilan. Proses ini berjalan karena adanya korban yang wajib Polri memberikan pelayanan dan perlindungan kepada siapa saja yang menjadi korban," ujar Nico.
Seperti yang diberitakan, ratusan polisi melakukan penangkapan paksa terhadap
Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022) pukul 08.30 WIB.
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang tampak bersiaga di kawasan Ponpes.
Sempat terjadi bentrok saat petugas hendak memasuki lokasi lantaran di halangi sejumlah massa pendukung MSAT.
Polisi terpaksa mengamankan 320 orang simpatisan dan 20 di antaranya adalah anak-anak ke Polres Jombang.
Mereka berasal dari luar kota seperti Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta bahkan ada yang luar jawa yaitu dari Lampung.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News, Jelang Tengah Malam, Mas Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Menyerahkan Diri
# mas bechi # Anak Kiai Jombang # pencabulan # santriwati # menyerahkan diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.