PBNU Minta Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Hukum Harus Tak Pandang Bulu

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi meminta MSA (42), anak kiai pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan untuk mentaati proses hukum.

Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa semua orang termasuk anak kiai sekalipun sama kedudukannya di mata hukum.

Sehingga, menurut Ahmad Fahrur Rozi, MSA harus mengikuti proses peradilan dengan baik atas dugaan kasus pencabulan yang menjeratnya.


"Kita mengimbau agar semuanya taat hukum dan mengikuti proses peradilan dengan baik," ucap Ahmad Fahrur Rozi kepada Tribunnews.com, Kamis (7/7/2022).

Menurut Ahmad Fahrur Rozi, jika MSA merasa tidak melakukan perbuatan pencabulan, sebaiknya membuktikannya di pengadilan.

Baca: Soal Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, Pimpinan DPR Sebut Tidak Pandang Bulu di Mata Hukum

Baca: Jombang Mencekam! Polisi Tangkap Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati, Sempat Diadang Simpatisan

Langkah ini, kata Ahmad Fahrur Rozi, lebih baik dilakukan oleh MSA dibanding dirinya terus menjadi buruan polisi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jika memang merasa tidak bersalah ya sebaiknya datang dengan baik dan membuktikan, agar urusan segera selesai. Daripada terus diburu oleh penegak hukum," kata Ahmad Fahrur Rozi.


"Dia kan bisa meminta bantuan pengacara yang baik," ucap Ahmad Fahrur Rozi.

"Dia harus datang di pengadilan Untuk membuktikan bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan, agar benar-benar bebas jika memang tidak bersalah. Semua wajib taat hukum," tambah Ahmad Fahrur Rozi.

Seperti diketahui, aparat dari Polres Jombang kembali gagal menangkap MSA (42), anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.

MSA telah ditetapkan masuk dalam DPO lantaran tak bersikap kooperatif dengan mangkir sejumlah panggilan polisi.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengungkapkan, upaya penangkapan terhadap MSA dilakukan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, Minggu (3/7/2022) siang.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Minta Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Taat Hukum, Daripada Terus Jadi DPO

#pbnu #kiaijombang #jombang #pencabulan #pencabulansantriwati

Sumber: Tribunnews.com
   #PBNU   #kiai   #Jombang   #pencabulan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda