Soal Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, Pimpinan DPR Sebut Tidak Pandang Bulu di Mata Hukum

Editor: winda rahmawati

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.

Dia menegaskan siapa pun yang melanggar hukum harus ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Dasco, merespons kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oleh anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT (46).

"Saya pikir begini, setiap warga negara itu mempunyai hak atau yang sama di mata hukum, sehingga tanpa terkecuali siapa pun yang melanggar hukum tentunya harus ditindaklanjuti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Pihak kepolisian, lanjut Dasco, diminta tak pandang bulu dalam melakukan proses hukum, mengingat kasus tersebut diduga dilakukan oleh seorang anak kiai.

"Khusus untuk kasus tersebut, apabila kemudian terbukti ya harusnya tidak pandang bulu dan kemudian dilakukan proses-proses penegakan hukum tentunya dengan alat bukti yang cukup," ucap Dasco.

Sebelumnya, upaya Polda Jatim untuk melakukan penangkapan terhadap MSAT kembali gagal.

Baca: Tempat Persembunyian Anak Kiai Jombang Digeledah Ratusan Polisi, Ayahanda MSAT Mau Serahkan Putranya

Padahal, polisi sudah menerjunkan ratusan personil di kompleks pondok pesantren ayah MSAT di Ploso, Jombang.

Terkait peristiwa itu, beredar video yang memperlihatkan kiai Jombang tersebut meminta Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, untuk tidak memaksa melakukan penangkapan terhadap anaknya.

Ayah MSAT mengatakan apa yang dituduhkan kepada anaknya merupakan fitnah.

"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM, melalui microphone pengeras suara, Selasa (5/7/2022).

Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Allahu Akbar, cukup itu saja,” imbuh sang kiai.

Terkait video ini, kuasa hukum MSAT enggan memberi tanggapan.

"Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi," pungkas Deny, saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Meski gagal melakukan penangkapan, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, menyatakan pihaknya bakal tetap melakukan penegakan hukum.

Adapun kasus dugaan pencabulan itu bermula pada 2019 silam.

Baca: Jombang Mencekam! Polisi Tangkap Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati, Sempat Diadang Simpatisan

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019), oleh korban yang berinisial NA seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

MSAT dijerat pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun, MSAT tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan.

Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.

MSAT sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kuasa hukum MSAT, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan MSAT. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan DPR Soal Kasus Anak Kiai Jombang: Siapa pun yang Melanggar Hukum Harus Ditindaklanjuti

# pimpinandprri # wakilketuadprri # jombang # iaijombang # pencabulan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda