Polisi Gadungan yang Tabrak Belasan Pengendara Ternyata Sempat Culik Gadis dan Lakukan Pemerasan

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi gadungan bersenpi yang tabrak banyak pengendara telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Pelaku R (42) ditangkap terkait kasus penculikan terhadap seorang gadis berinisial CAT (16) di kawasan Mall Season City, Jakarta Pusat.

Aksi penculikan bermodus mengaku sebagai anggota polisi tersebut terjadi, Senin (4/7/2022).

Pelaku ditangkap setelah sempat kabur dari buruan polisi dan menabrak belasan kendaraan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi penculikan berawalnya saat korban izin kepada kedua orangtuanya untuk pergi ke Mall Season City.

"Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi pelapor (orangtua korban) menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor atau seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Selain itu, Zulpan menuturkan, pelaku juga meminta uang tebusan kepada orangtua korban.

Baca: Pelaku Penculikan dan Penembakan terhadap Warga di Cileungsi Bogor Ditangkap Pihak Polisi

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang tebusan yang dipinta senilai Rp 50 juta.

"Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," jelasnya.

Zulpan mengungkapkan pelaku juga mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.

Setelah itu, pelaku menurunkan korban.

"Sebelumnya terlapor memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp 5 juta," ungkapnya.

Atas laporan itu, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Polisi mencium jejak pelarian pelaku hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Setelah diketahui keberadannya, lanjut Zulpan, polisi langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Sunter, Jakarta Utara hingga menabrak belasan kendaraan.

"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan tim opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," katanya.

Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sudah ditahan dengan dijerat pasal 365 KUHP dan/atau pasal 333 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penyekapan.

Baca: Video Viral Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Ternyata Rekayasa, Berikut Penjelasan Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang buronan setelah diamuk massa di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut buronan itu ditangkap karena menyamar sebagai anggota polisi.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu melakukan penyekapan hingga pemerasan kepada masyarakat.

"Iya ini ada kejadian kemarin kasus penyekapan. Dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Hengki menjelaskan awalnya pihaknya akan menangkap pelaku.

Namun, pelaku melakukan perlawanan hingga kabur.

"Kemudian kita tangkap dan melakukan perlawanan, mereka melawan arus nabrak beberapa korban. Tapi tersangka berhasil ditangkap, sekarang dalam proses penyidikan," jelasnya.

Aksinya itu juga viral di media sosial yang dinarasikan jika pelaku sempat membawa pistol saat mobilnya diamuk massa.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gadungan Penabrak Belasan Kendaraan di Sunter Sempat Culik Gadis dan Minta Tebusan Rp 50 Juta

#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda