TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus rudapaksa belasan santri di Depok.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara serta status kasusnya sudah naik ke penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin (4/7/2022).
Baca: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Lecehkan 3 Muridnya, Modus Ajarkan Ilmu & Cara Bersuci
Zulpan menyebutkan, keempat tersangka tersebut merupakan tiga ustaz dan satu santri senior.
Diketahui, baru tiga orang yang melapor ke polisi dari 11 santriwati di bawah umur korban rudapaksa.
Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya sedang mendatangi para korban lainnya guna dimintai keterangan.
Adapun identitas maupun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku belum dibeberkan oleh Zulpan.
Sebelumnya, Polres Metro Depok mendatangi Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok, pada Kamis (30/6/2022) pagi.
Hal ini menyusul adanya kasus dugaan pencabulan 11 santriwati yang masih berusia sembilan sampai 11 tahun.
Robin salah satu pengurus Ponpes mengatakan, pihaknya belum bisa membuka komunikasi dengan awak media.
Baca: Guru Ngaji Cabul Sasar 10 Santri di Bawah Umur di Batam, Diamankan dan Ngaku Beraksi Sejak Masih SMP
Sementara itu kondisi di sekitar lokasi sepi dari aktivitas belajar mengajar.
Sebab, para pelajar di ponpes tersebut sedang diliburkan selama dua minggu. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli Belasan Santriwati, Dibekap di Ruangan Kosong hingga Kamar Mandi
# HOT TOPIC # guru ngaji # santri # pencabulan # pesantren
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.