TRIBUN-VIDEO.COM - Kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di jalan utama Khatib Sulaiman Kota Padang ditertibkan Dinas Perhubungan, Jumat (1/7/2022)
Pantauan TribunPadang.com, pemilik mobil yang kedapatan parkir sembarangan di jalan utama Khatib Sulaiman diberi peringatan oleh petugas.
Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan kendaraan (STNK) tersebut disita petugas Dishub Kota Padang.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/07/01/dishub-kempiskan-ban-mobil-yang-parkir-sembarangan-di-jalan-khatib-sulaiman-kota-padang-stnk-disita
Dishub Kempiskan Ban Mobil yang Parkir Sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, STNK Disita
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.