TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda 23 tahun di Bengkulu nekat mengabisi nyawa bibi kandungnya sendiri.
Terungkap ternyata pelaku menghabisi nyawa korban dalam pengaruh minuman keras.
Baca: Polisi Ungkap Motif Pengamen Bunuh Wanita di Serpong, Pelaku Curi Ponsel Korban demi Sesuap Nasi
Baca: TKP Pembunuhan Pria dalam Karung di Kali Pesanggrahan, Dihabisi di Ruko dan Bercak Darah Jadi Bukti
Korban bernama Yusmiwati awalnya menginap di sana karena hendak mengobati keponakannya yang sedang mengalami masalah kejiwaan.
Yusmiwati juga dikenal sebagai paranormal.
Akibat perbuatannya itu RO dijerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHP yang ancamannya kurungan penjara selama 15 tahun.(*)
VP : Sigit Setiawan
Host : Dea Mita
# Bengkulu # minuman keras # kejiwaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.