TRIBUN-VIDEO.COM, CIANJUR - Ladang ganja ditemukan di Cianjur ternyata berlokasi di gunung yang menjadi kawasan hutan lindung.
Ladang ganja tersebut ditemukan di Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kepala Desa Cimenteng, Abdul Haris Suryadi, membeberkan terkait informasi awal penemuan adanya ladang ganja tersebut.
Abdul mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan oleh para pemburu yang melintas di kawasan hutan lindung tersebut.
Baca: Tersangka Kurir Sabu Tutup Mulut, Ditresnarkoba Polda Kaltara Terkendala Tangkap Gembong Narkoba
Baca: Polres Cianjur Temukan 10 Hektare Ladang Ganja: Ditanam Dengan Pola Baru & Tak Ditanam dalam 1 Lahan
Abdul menambahkan, lokasi ditemukannya ladang ganja tidak satu tempat melainkan di beberapa titik dan coba disamarkan dengan tanaman lainnya.
"Babinmas dan Babinsa melaporkan kepada kami, lalu hari ini kami bersama-sama mengecek ke lokasi dan mengamankan area," ujar Abdul Haris di lokasi, Selasa (28/6/2022) siang.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Murdianto, yang juga turun ke lokasi mengatakan bahwa sistem yang dilakukan oleh para pelaku memang menyamarkan tanaman dan tidak ditanam di satu lokasi saja.
"Seperti tumpang sari dan dilakukan di beberapa titik agak berjauhan," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berawal dari Laporan Pemburu, Ladang Ganja di Cianjur Ditanam Secara Tumpang Sari Untuk Menyamarkan
# ladang ganja # hutan lindung # Cianjur # tumpang sari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.