Polres Cianjur Temukan 10 Hektare Ladang Ganja: Ditanam Dengan Pola Baru & Tak Ditanam dalam 1 Lahan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Cianjur mengamankan 300 batang tanaman ganja dari lahan seluas 10 hektare di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/6/2022).

Pelaku telah teridentifikasi dan saat ini dalam pengejaran tim Polres Cianjur.

Tanaman ganja di TKP yang tumbuh subur tidak ditanam di atas satu bidang lahan melainkan di beberapa lokasi dengan disembunyikan di samping tanaman lain seperti tanaman pisang, tanaman laja, tanaman pandan dan lainnya.

Lokasi ladang ganja dari kawasan perkampungan berjarak dua jam perjalanan, melewati kawasan terjal persawahan kebun dan bukit menanjak yang licin karena sering diguyur hujan.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan hasil penelusuran tim ladang ganja ini terendus dengan pola baru tak ditanam di satu bidang lahan melainkan disembunyikan di antara tanaman lainnya dengan tumpang sari.

Lokasi arealnya bisa sampai 10 hektare namun ditanam secara acak.

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kehutanan untuk terus menyisir lokasi tersebut.

Karena disinyalir di area yang masih tinggi dan tersembunyi masih ada.

Tim dari Polres Cianjur terpaksa menghentikan penyisiran karena cuaca di sekitar hutan Gunung Karuhun sudah gelap dan akan turun hujan.

"Lokasinya cukup terjal, tim menemukan sekitar 300 batang tanaman ganja siap panen sekitar satu bulan lagi," ujar Kapolres.

Doni mengatakan, ladang ganja ini pertama kali dilaporkan oleh para pemburu dan pencari lebah di hutan.

Mereka curiga dan sempat mencari tahu di google setelah memotret tanaman tersebut.

Setelah yakin dengan yang mereka temukan, laporan diteruskan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Laporan ditemukannya ladang ganja pun diteruskan kembali ke pihak Polsek Gegerbitung Sukabumi karena warga sempat menduga lokasi berada di Gegerbitung Sukabumi.

Tim langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan menemukan beberapa titik.

Selain yang ditanam, beberapa tanaman ganja ini juga ada yang masih dalam polybag. Ukurannya bervariasi ada yang sudah mencapai 150 sentimeter ada juga yang mencapai 100 sentimeter.

Diduga tanaman ganja tersebut akan siap dipanen dalam waktu satu bulan lagi. Namun beberapa di antaranya masih ada yang berukuran sekitar 30 sentimeter.

Kapolres mengatakan, pelaku sudah terendus dan teridentifikasi karena di lokasi ditemukan sebuah saung yang diduga menjadi tempat para pelaku untuk beristirahat di kawasan kebun.

"Ada sebuah saung di lokasi tak jauh dari kebun ganja tersebut, dari saung tim menemukan beberapa barang bukti dan ada panci dengan kondisi air yang masih hangat," katanya.


Dari saung tersebut, polisi juga mengambil barang bukti berupa penyubur atau pupuk berbagai merek yang diduga digunakan para pelaku untuk menyuburkan tanaman ganja.

"Tanaman ganja terlihat subur dan kami temukan beberapa pupuk cair penyubur tanaman," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, selain dari wilayah Cianjur, penyisiran ladang ganja juga dibantu dari unsur TNI dan Polsek Gegerbitung.

Kasus penemuan ladang ganja ini terjerat Pasal 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Cianjur Amankan 300 Tanaman Ganja, Polisi Sebut Pohon Ini Tumbuh Subur di Pelosok Cianjur

# ladang ganja # Cianjur # Campaka

Sumber: Tribun Jabar
   #Cianjur   #ladang ganja   #Campaka
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda