TRIBUN-VIDEO.COM - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Total sabu seberat 94,56 gram dari hasil tiga tangkapan dimusnahkan.
Sementara itu, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pengedar.
Baca: Detik-detik DJ Inisial J Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi: Mantan Model
Baca: Polisi Amankan Alat Hisap dan 0,71 Gram Sabu di Kos DJ Joice dan Teman-temannya
Kepolisian masih kesulitan mengungkap pihak yang menjual sabu tersebut ke para tersangka.
Hal ini disebabkan tersangka enggan menjawab pertanyaan tersebut. (*)
VP : Sigit Setiawan
Host : Dea Mita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.