Digeruduk oleh Satpol PP, Holywings Tanjung Duren Resmi Disegel & Dipasang Spanduk Besar

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP DKI Jakarta menutup Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (28/6/2022).

Petugas Satpol PP menyegel bar dengan memasang stiker dan spanduk besar di kaca bagian depan.

Sekretaris Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Santoso mengatakan pihaknya penutupan itu sudah sesuai dengan arahan pimpinan.

"Jadi 12 tempat itu dibagi timnya. Kebetulan saya ke Tanjung Duren," katanya kepada wartawan di lokasi.

Ada 4 alasan pihak Satpol PP melakukan penutupan bar tersebut.

Baca: Promo Miras dengan Kode Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, 12 Holywings di Jakarata Ditutup

Baca: Cabut Izin Usaha dan Tutup Holywings, Anies Baswedan Trending Twitter, Imbas Polemik Promo Alkohol

Pertama, bar itu tidak memiliki kelengkapan izin atau dokumen kafe atau restoran.

Kedua, Holywings tidak memiliki izin operasional dan tidak sesuai dengan perizinan yang pernah diajukan Pemprov DKI.

Dalam hal ini Holywings diperuntukkan untuk restoran tetapi malah dijadikan bar.

"Ketiga telah ditemukannya rekomendasi penutupan dari BPM PTSP dan keempat rekomendasi dari Dinas Parekraf penutupan ke Kepala Satpol PP DKI," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Holywings Tanjung Duren Digeruduk Satpol PP, Petugas Pasang Stiker hingga Spanduk Besar

VP Yogi Putra

# Holywings # Tanjung Duren # Disegel # Satpol PP

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda