TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Kepolisian memberikan penjelasan terkait video viral bernarasi polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara motor di dealer.
Sebelumnya, video yang menyebut Polantas menilang pengendara di dealer motor, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, yang kemudian diunggah kembali di grup Facebook Kriminal News, Kamis, 23 Juni 2022.
"Ini posisinya di dealer bukan di jalan," ujar pria itu.
Dari penelusuran Kompas.com, diketahui bahwa dealer itu berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung.
Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian terkait kejadian ini?
Baca: Akhirnya Terungkap Fakta Sebenarnya Video Polisi Tilang di Dealer, Polisi: Itu Video Tidak Utuh
Penjelasan polisi
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasat Lantas Polresta) Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan menegaskan bahwa narasi yang disampaikan tidak benar.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut tidak serta merta ditilang saat berada di dealer
"Hoax," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) siang.
Rohmawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Hal itu bermula saat anggota kepolisan melaksanakan patroli kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, pada hari Rabu, 22 Juni 2022 pukul 08.30 WIB.
"Dari Pos Tugu Adipura Bandar Lampung, dari situ start-nya patroli, anggota melihat pelanggaran kasat mata, terutama TNKB tidak ada, termasuk menggunakan knalpot brong," imbuhnya.
Berhenti di dealer
Anggotanya pun mengikuti pelanggar tersebut, hingga akhirnya pengendara berhenti di dealer.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan surat-suratnya.
"Oleh anggota ditanya surat-suratnya, STNK-nya ada, tapi SIM-nya mati, nah anggota ini langsung menilang kendaraan itu, selanjutnya dibawa ke kantor agar diganti knalpotnya dan dilengkapi TNKB-nya," beber Rohmawan.
Baca: Viral Video Penilangan Pengendara Motor di Area Dealer, Pihak Kepolisian Ungkap Fakta Sebenarnya!
Ketika kendaraan hendak dibawa ke Polresta Bandar Lampung, pelanggar tidak kooperatif karena enggan menyerahkan kunci sepeda motornya.
Karena kunci motor tak diserahkan, anggotanya harus mendorong sampai ke Polresta Bandar Lampung yang berjarak kurang lebih 400 meter dari dealer tersebut.
"Saat ini kendaraan masih kami amankan di Poresta, sementara itu dengan beredarnya berita ini kami upayakan klarifikasi. Kemarin kami sudah dipanggil Propam Polresta, pelanggarnya pun dipanggil," ujar Rohmawan.
Asumsi negatif
Atas kejadian ini, ia mengaku bahwa pihaknya merasa dirugikan. Terlebih, masyarakat yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya akan berasumsi negatif.
"Dirugikan, karena itu tidak benar, polisi pun profesional, masak motor dari dealer langsung ditilang, kan tidak mungkin. Kebetulan aja berhentinya di situ," ujar Rohmawan.
# viral di media sosial # Viral Video # Ditilang # diler # dealer # motor
Baca berita lainnya terkait viral di media sosial
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Polisi soal Video Polantas Disebut Tilang Motor di Dealer
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.