TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda berinisial T ditangkap warga seusai nekat bakar rumah warga.
Aksi dilakukan di wilayah permukiman warga RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022) dini hari.
T mengaku membakar rumah warga itu karena disuruh dan dibayar Rp 150 ribu.
Abdul, warga sekitar mengatakan pelaku T kedapatan menyulut api ke satu rumah warga menggunakan korek gas dan kain.
Beruntung api, yang sengaja disulut T pada satu rumah tersebut berhasil dipadamkan.
T akhirnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/r3KiTFs3-Rc" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>Pelaku mengaku dibayar Rp 150 ribu sekali bakar rumah
Ketika diamankan warga, T mengaku sebelumnya sudah pernah dua kali bakar rumah warga.
Motifnya sama, juga karena diimingi uang oleh seseorang.
Kini akhirnya ia digelandang personel Polsek Jatinegara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ngaku Disuruh dan Dibayar Rp150 Ribu, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Warga di Jatinegara
# Polsek Jatinegara # Kecamatan Jatinegara # bakar rumah warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.