Viral Tuan Tanah Seorang Kakek Usia 90 Tahun di Kolaka Utara Nikahi Mantan Kakak Iparnya Sendiri

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Puput Wulansari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah kakek 90 tahun nikahi kakak mantan istrinya dulu viral di media sosial.

Kini terungkap kisah di balik pernikahan sang kakek dengan kak mantan istrinya.

Kakek itu diketahui bernama Haji Paduai asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arkam SPdi, mengungkapkan bagaimana sosok sang kakek dan kisah pernikahannya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (19/06/2022).

Ia menyebut Haji Paduai adalah warga yang berdomisili di Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolut.

Baca: Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Kolaka Utara seusai Terbalik, Api Membumbung Tinggi

“Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam melalui telepon seluler (ponsel).

Dari informasi yang didapat Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.

“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.

Paduai memiliki banyak tanajh, antara lain berbentuk kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.

Arkam juga tak menampik sang kakek yang viral merupakan salah satu orang berada dan terpandang di daerah tersebut.

“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arkam menjelaskan sosok Haji Paduai.

Baca: Kecelakaan Maut Mobil vs Truk Tangki BBM di Kolaka Utara, Sopir dan 6 Penumpang Mobil Avanza Tewas

Terungkap fakta lagi jika Haji Paduai sudah empat kali menikah.

Namun di antara pernikahannya, resepsi dengan Sintia itulah yang kini viral dan menjadi buah bibir masyarakat.

Selain karena usia keduanya yang terpaut jauh hingga berpuluh-puluh tahun.

Tapi Paduai kini mempersunting kakak kandung dari mantan istri keduanya yang pernah dinikahinya medio 2018-2019 lalu.

Ya, rupanya sang istri adalah adik kandung dari Sintia itu bernama Sinta (25).

Pernikahan dengan Sintia itu menjadi yang keempat bagi Haji Paduai dan kedua bagi Sintia.

Diketahui, istri pertama Paduai sudah meninggal dunia.

Dari pernikahan pertama itu, dia dikaruniai beberapa anak.

Sedangkan, pernikahan keduanya dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia yang kini diperistrinya.

Dari istri keduanya itu, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.

Baca: Geger Penumpang KMP Mishima Jatuh ke Laut dari Pelabuhan Ferry Menuju Kolaka

“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arkam.

“Kalau istri keduanya yang saya tahu ini adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.

Nikahi Kakak dari Mantan Istrinya

Adapun pernikahan viral antara Haji Paduai (90) dan Sintia (28) sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu.

Sintia tak lain adalah mantan ipar dari Paduai.

Dia pernah menikah dengan aduk kandung Sintia bernama Sinta (25) pada tahun 2018-2019 lalu.

Tetapi, biduk rumah tangga keduanya itu tak berlangsung lama.

Beberapa bulan setelah menikah, Paduai dan Sinta bercerai.

Sinta lantas menikah lagi dengan laki-laki lain.

Sedangkan, Haji Paduai juga menikahi perempuan lain.

“Jadi Aji ini juga kawin lagi juga dengan perempuan lain tapi dari Desa Puumbolo juga,” ujar Arkam.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Kakek 90 Tahun Nikahi Mantan Kakak Iparnya, Sudah 4 Kali Menikah, Ternyata Tuan Tanah di Desa

# kakek # tuan tanah # pernikahan # pernikahan # Kolaka Utara # Haji Paduai

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda