TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Lowokwaru menangkap seorang tersangka penipuan yaitu BWM alias Wahyu (25), warga Kelurahan Juwetkenongo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Diketahui, tersangka ditangkap karena telah menipu teman perempuannya pada Selasa (26/4/2022) lalu.
Baca: Bupati Klaten Sri Mulyani Geram Namanya Puluhan Kali Dicatut untuk Modus Penipuan di Facebook
Baca: Wanita Asal Aceh Besar Nekat Curi Emas Temannya demi Beli Iphone untuk Pacar, Kini Pelaku Ditahan
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Suyoto mengatakan, aksi kriminal itu bermula saat tersangka mengajak keluar teman perempuannya berinisial YI (21), warga Desa Purwodadi Kabupaten Pasuruan dari tempat kosnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian, tersangka mengajak korban untuk mampir ke sebuah mini market di daerah Jalan Soekarno Hatta. (*)
# Polsek Lowokwaru # Sidoarjo # penipuan # Pasuruan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.