TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum polisi nekat membakar mantan pacarnya yakni NS.
Aksi nekat tersebut dilakukan Brigpol Andriansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat.
Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri dan memiliki dua anak.
Mengetahui hal tersebut korban kemudian mengakhiri hubungan asmara tersebut.
Namun pelaku tidak terima dan membakar korban hingga tewas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Trisnawati yang merupakan kakak korban.
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/XdKBo5VX-xA" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>Menurut Trisnawati, korban juga pernah diborgol di pohon sawit oleh pacarnya yakni Andriansyah.
Trisnawati menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Nengsi yang tewas dibakar oknum polisi.
Trisnawati mengatakan bahwa polisi tersebut memang sering melakukan beragam tindakan kekerasan.
Tindakan kekerasan yang dilakukan terdakwa, yakni pengancaman maupun teror.
Teror tersebut dilayangkan baik kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 354 KUHP dan pasal 355 KUHP.(Tribun-Video.com/Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul SEBELUM BAKAR PACAR hingga Tewas, Oknum Polisi di Sumsel Sempat Borgol Korban di Pohon Sawit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.