TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Dewi Perssik digugat cerai suaminya, Angga Wijaya setelah lima tahun berumah tangga.
Permohonan talak cerai pun didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, yang telah menerima berkas gugatan cerai Angga.
"Berkas didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya," kata Taslimah, seperti diberitakan Wartakota.
Pihak PA Jakarta Selatan juga sudah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Ditetapkan, sidang perdana keduanya akan dilaksanakan pada 4 Juli 2022 mendatang.
"Sidang perdana pada 4 Juli 2022," ujar Taslimah.
Baca: Isyaratkan Perpisahan, Unggahan Angga Wijaya seusai Kabar Gugat Cerai Dewi Perssik Jadi Sorotan
Baca: Dewi Perssik Dikabarkan Digugat Cerai Angga Wijaya, Tanggal Sidang Perdana Telah Ditetapkan
Lebih lanjut, dalam surat gugatan cerai, Angga Wijaya tidak menyinggung soal harta gana-gini pernikahan dengan Dewi Perssik.
"Tidak ada (gugatan harta gana-gini), hanya permohonan izin untuk bercerai saja, selain itu tidak ada," tegas Taslimah, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Angga mendaftarkan gugatan tersebut pada Senin, 20 Juni 2022 lalu.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017 silam.
Lima tahun berumah tangga, kini Angga Wijaya dikabarkan menggugat cerai istrinya tersebut .
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya Daftarkan Sendiri ke Pengadilan, Tak Singgung Harta Gana-gini,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.