TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video seorang perempuan di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menikahi seorang pria yang merupakan mantan suami adiknya.
Pengantin wanita bernama Sintia (28) sedangkan pengantin laki-lakinya bernama Haji Paduai (90), mereka terpaut 62 tahun.
Keduanya menikah pada Selasa (14/6/2022).
Dalam video yag beredar, tampak mempelai wanita dan pria duduk bersanding.
Pengantin wanita terlihat sambil menggendong seorang balita.
Belakangan terungkap, pengantin pria dalam video merupakan mantan suami dari adik kandung si pengantin wanita.
Haji Paduai sebelumnya menikah dengan adik dari Sintia yang bernama Sinta (25) pada tahun 2018 lalu, namun kini telah resmi bercerai.
Video pernikahan Hadi Paduai dengan Sintia diunggah ke akun Facebook Fatmalha.
Fatmalha mengatakan, Haji Paduai dan adik Sintia menikah dua tahun lalu, kini adik Sinta juga telah menikah lagi.
Pernikahannya kali ini menjadi pernikahan keempat.
Istri pertama Paduai meninggal dunia dan dikaruniai beberapa anak.
Kemudian istri kedua Paduai adalah adik Sintia dan tak dikaruniai anak, hal yang sama terjadi pada pernikahan ketiga Paduai.
Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Rabu (23/6/2022), Haji Paduai melamar Sintia pada Senin (13/6/2022).
Ia melamar Sintia di kediaman mempelai perempuan di Desa Puumbolo.
Sebelumnya, Sintia sudah pernah menikah dengan seorang pria.
(Tribun-Video.com/TribunnewsSultra.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Haji Paduai Kakek Tajir Berusia 90 Tahun Menikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara
Viral Video Wanita di Kolaka Nikahi Pria, Jarak Usia 62 Tahun, Ternyata Mantan Suami Adik Kandung
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Sultra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.